MOJOKERTO (Jatim), Tuahnews.com Pemerintah Desa Kedunglengkong, Kecamatan Dlanggu, Kabupaten Mojokerto, Provinsi Jawa Timur kembali menuai sorotan publik usai Hadi Purwanto bersama warga setempat secara resmi memperkarakan tujuh orang terlapor atas kasus dugaan tindak pidana korupsi ke Satreskrim Mapolres Mojokerto.

Ketujuh terlapor yang bakal berhadapan dengan jalur hukum tersebut, diantaranya ialah SW selaku Sekretaris Desa, OES selaku Kaur Keuangan, RR selaku Kasi Kesejahteraan, ASA selaku Kasun Lengkong, BD selaku Pemilik UD. Bina Mulya, HDP selaku Staf Admin Aneka Pengering, dan HDV selaku Pihak CV. Raja Pengering.

Dalam laporan itu, diantara mereka disebut-sebut tersangkut dugaan korupsi anggaran kegiatan bidang pemberdayaan masyarakat, dalam sub bidang pertanian dan peternakan atas kegiatan penguatan ketahanan pangan tingkat desa TA 2022 dengan total dana Rp 117.894.000,- untuk pengadaan mesin pengering box dryer kapasitas 3 Ton tipe gas LPG seharga Rp 100.000,- dan pembuatan pangan lestari senilai Rp 17.894.000,-.

“Sebagai masyarakat, kami hari ini mencari keadilan melaporkan dugaan tindak pidana korupsi dengan terlapor sekitar tujuh orang,” ungkap Hadi Purwanto, warga dusun Banjarsari yang merupakan perwakilan masyarakat desa Kedunglengkong, hari Selasa, 11 Juni 2024.

Sarjana Hukum jebolan Universitas Wijaya Putra Surabaya inipun, juga mengajak Aparat Penegak Hukum agar terketuk pintu hatinya untuk bersama memerangi kasus dugaan tindak pidana korupsi dana desa yang menjadi sorotan publik ditengah era kepemimpinan Bupati Ikfina dan Gus Barra sebagai wakilnya.

“Karena penyakit korupsi dana desa ini menular, berdampak pada masyarakat yang membutuhkan pembangunan sektoral di desa demi perbaikan ekonomi. Saya yakin di desa manapun hampir kayak gini, karena apa? Ini lolos Inspektorat, Mas,” tutur Hadi Barracuda, sapaan familiarnya.

Sampai berita ini dimuat, ke-tujuh terlapor inisial SW, OES, RR, ASA, BD, HDP dan HDV, belum berhasil dikonfirmasi. Sementara, Kasi Humas Polres Mojokerto Iptu Siti Tri Hidayati menyampaikan bahwa pihaknya tidak mengetahui adanya masalah pelaporan untuk ke-tujuh orang terduga tersebut.

“Belum tahu, Mas. Belum dikasih laporannya,” pungkas IPTU Siti Tri Hidayati, hari Rabu (12/06/2024).

Penulis : Agung Ch

Publisher : Redaksi