MELAWI (Kalbar), Tuahnewsupdate.com Ketum Lembaga informasi Borneo Act Sweep Jasli menilai penangkapan tiga orang warga pekerja pertambangan emas tanpa izin (PETI) hari Rabu 30 April 2025, di Desa Nanga Kayan, Kecamatan Nanga Pinoh, Kabupaten Melawi oleh pihak Polres Melawi diduga tebang pilih.
Maraknya pekerja peti di DAS atau Daerah Aliran Sungai Melawi dari Kecamatan Menukung, Ella hilir, Nanga Pinoh hingga ke perbatasan Sintang Desa Nanga kayan, ratusan berjejer mesin tambang PETI menghiasi sungai Melawi, diminta kepada Kapolri tindak tegas jangan ada tebang pilih dalam penindakan, agar tidak terjadi kesenjangan sosial di masyarakat.
“Inikan nampak kok pekerja warga Sintang jadi tumbal karens ada orang Sintang yang kerja di kayan itu. Orang Melawi yang kerja sampai ratusan set kok tidak di tangkap? Ada apa sebenarnya?” ungkap Jasli kepada media ini pada hari Jumat pagi (02/05/2025).
Jasli menambahkan yang pekerja yang ditangkap tersebut hanya 3 orang yaitu orang Sintang saja oleh Polres Melawi dan mesin hanya 1 set saja.
Jasli meminta kepada Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo melakukan tindakan tegas atas aktifitas PETI di DAS Melawi ratusan mesin berjejer dari Kecamatan Menukung hingga ke Nanga Kayan. Jasli juga meminta pihak Kepolisian melakukan penindakan terhadap beberapa orang cukong pembeli emas hasil tambang-tambang ilegal yang dengan santainya melakukan jual beli di pasar Kota Nanga Pinoh.
“Semoga dengan tayang nya berita ini, pihak Kepolisian khususnya wilayah Kalbar bisa segera melakukan tindakan, tidak ada yang main mata dengan kegiatan yang melanggar hukum dan merugikan negara,” tutup Jasli.
Sumber : Tim Media
Editor : Birong Hutagaol