PONTIANAK (Kalbar), Tuahnewsupdate.com Kepala Kepolisisan Daerah (Kapolda) Kalimantan Barat layak digugat secara hukum terkait melontarkan pernyataannya yang mengatakan “Perang Melawan Tambang emas Illegal Di Kalimantan Barat” yang berbanding terbalik dengan fakta dilapangan. Hal ini diungkapkan Erikkson Ketua DPC PWRI Kabupaten Sintang.
Pernyataan Kapolda Kalbar tersebut sangat bertolak belakang dengan pernyataan 100 hari kerja menjadi Kapolda Kalbar. Faktanya akhir-akhir ini viral hampir setiap hari berita-berita terkait maraknya para penambang emas ilegal di berbagai Kabupaten di Provinsi Kalimantan Barat.
“Maka menurut saya Bapak Kapolda Kalbar IRJEN Pol Pipit Rismanto, S.I.K., M.H., juga bertanggung jawab dengan kerusakan lingkungan akibat dampak PETI di Kalimantan Barat,” ungkap Erik pada hari Rabu (19/03/2025).
Erikson menambahkan, bahwa Kapolda Kalbar IRJEN Pol. Pipit Rismanto, S.I.K., M.H., harus diperiksa terkait soal PETI di Kalbar.
“Kita tidak mengetahui apa penyebab beliau tidak mau memberantas PETI di Kalbar, maka saya berharap Kepada Bapak Kapolri Jendral Polisi Listyo Sigit Prabowo untuk segera memeriksa Kapolda Kalbar terkait PETI di wilayah Hukum Polda Kalbar,” tegas Erikson.
Erison memberikan contoh, secara Khusus PETI di Kabuapten Sanggau
Di Desa Semerangkai, Kecamatan Kapuas, Kabupaten Sanggau, Provinsi Kalimantan Barat yang saat ini merajalela, sepertinya peran Kepolisian tidak ada lagi untuk memberantas PETI di Kalbar.
“Katanya ditertibkan namun faktanya masih beroperasi, pernyataan Bapak Kapolda jangan ada kesan istilah pepatah mengatakan “Menjilat Ludah sendiri”, kita mau berharap juga agar marwah Institusi Kepolisian dikembalikan ke jalan yang benar,” harap Erik.
Kembali menurut Ericson Sebagai Ketua DPC PWRI Kabupaten Sintang membenarkan maraknya AKTIFITAS PETI saat ini memang sudah sangat memprihatikan, kerusakan lingkungan sudah diambang kehancuran.
“Ekosistim lingkungan punah akibat pendangkalan sungai kapuas dan anak sungai di seluruh Provinsi Kalimantan Barat yang mengakibatkan banjir dimana-mana. Maka sangat wajar Kapolda Kalbar sangat layak diminta pertanggungjawabanya dalam Kasus ini,” jelas Erik mengakhiri.
Sumber : Er Tim
Publisher : Redaksi