MELAWI (Kalbar), Tuahnews.com Terkait viralnya oknum anggota Polres Melawi berinisial AW yang bersalahpaham dengan wartawan inisial S dari media online corongkasus beberapa waktu lalu. Kapolres Melawi mohon maaf dan melakukan langkah tindakan tegas.

Kapolres Melawi Polda Kalbar AKBP Muhammad Syafi’i, S.I.K., S.H., M.H mengatakan saat ini Aipda AW sudah diberikan tindakan dan dalam pengawasan Wakapolres serta Propam, pada hari Minggu (24/11/2024).

Tindakan ini dilakukan setelah pengambilan keterangan terhadapnya oleh Sie Propam serta pemeriksaan terhadap alat komunikasi berupa hand phone miliknya. Kapolres Melawi AKBP Muhammad Syafi’i menambahkan AIPDA AW mengakui telah menghubungi saudara S untuk melakukan klarifikasi terkait pemberitaan, namun karena merasa saat pengecekan bersama team gabungan dari KLH, Koramil, Satpol PP, PWI dan rekan-rekan media di lokasi cuaca hujan, menurut AIPDA AW miskomunikasi terjadi dibilang kepanasan padahal kedinginan karena hujan sehingga mengeluarkan kata-kata yang tidak sepantasnya.

“Ia merasa kesal saat cek dilokasi tidak ditemukan aktifitas PETI yang diberitakan, menghubungi saudara S menanyakan di mana lokasi dan dijawab tidak berada di Melawi,” jelasnya.

AIPDA AW mengaku menyesal atas perbuatannya, mengakui kesalahannya dan siap menerima tindakan dari Pimpinan.

“Kami memastikan tindakan tegas akan dilakukan kepada AIPDA AW,” pungkas Kapolres Melawi.

Sumber : Humas Polres Melawi

Publisher : Redaksi