SINTANG (Kalbar), Terkait pembangunan Kristen Center yang sampai hari ini Selasa (28/05/2024) belum juga selesai pembangunannya, media ini sebelumnya pernah menanyakan informasi tersebut kepada pihak Dinas Perkim Sintang bahwa masih dalam proses tindak lanjut perbaikan.

Berdasarkan pantauan media ini di lapangan bahwa tiang tembok dan besi bangunan tersebut sudah lama berdiri kokoh namun tidak menunjukkan perubahan sama sekali hingga saat ini.

Informasi yang diterima media ini bahwa Kristen Center dibangun dimulai dari pengadaan tanah, tender, peletakan batu pertama tanda dimulainya pembangunan tahun 2019 hingga mangkrak 2020 hingga roboh 2021.

Diantaranya soal tanah, dari seorang warga yang enggan disebut nama menyebut, tanah itu sebelumnya milik seorang purnawirawan TNI seluas 100 Meter x 300 Meter.

“Kemudian dibeli oleh Pemkab Sintang dan dia ketahui, untuk Kristen Centre seluas 50 Meter x 300 Meter. Proses pembeliannya singkat,” ujar warga tersebut berdasarkan informasi yang terbit dari media sebelumnya.

Melalui kesempatan ini juga pihak media sebelumnya pernah menemui mantan Kadis Perkim yaitu Zulkarnaen dikarenakan proyek tersebut diketahui oleh Kepala Dinas Perkim yang lama namun mantan Kadis Perkim Sintang mengarahkan kepada Kepala Dinas Perkim yang baru sebelumnya dijabat oleh Lindra Azmar namun diduga belum mengetahui sama sekali permasalahan bangunan mangkrak Kristen Center tersebut.

Dan menurut Plt Kadis Perkim Sintang yang sekarang Hendrikus bahwa pembangunan Kristen Center akan tetapi dilanjutkan, namun belum tahu pasti kapan akan dilaksanakan kelanjutan pembangunannya kembali.

Terkait permasalahan ini, media ini tetap terus meminta konfirmasi kepada pihak yang bertanggung jawab akan pembangunan Kristen Center tersebut. Akan tetapi sampai dengan saat ini tidak ada perubahan proyek pembangunan Kristen Center.

Salah satu Pemerhati Hukum di Kalbar meminta Kejaksaan Agung turun tangan langsung dan periksa karena diduga ada indikasi dihentikan Kajati.

“Sementara unsur sudah masuk ada kerugian negaranya dan ini perlu dipertanyakan prosesnya di Kejati kenapa tidak ada tersangka,” pungkasnya.

Penulis : Bostang

Publisher : Redaksi