SINTANG (Kalbar), Tuahnewsupdate.com Terkait berita yang diterbitkan media sebelumnya pada hari Senin (05/01/2026), terkait keberadaan arena perjudian jenis tembak ikan dan mesin slot yang diduga beroperasi secara terbuka di kawasan Pasar Kapuas Raya, Kabupaten Sintang, Provinsi Kalimantan Barat, menambah catatan keresahan di tengah masyarakat.

Aktivitas tersebut viral di media sosial dan memicu kekhawatiran publik, khususnya warga yang bermukim di sekitar kawasan pasar.

Terkait berita tersebut awak media ini sebelumnya langsung meminta konfirmasi pihak Polres Sintang dalam hal ini tertuju kepada Kasat Reskrim Polres Sintang IPTU Aditya Arya Nugroho, S.I.K., M.H., akan tetapi chatt WhatsApp dari tanggal 5 Januari 2026 hingga Kamis siang (29/01/2016) belum ada jawaban dan chatt WhatsApp salah seorang awak media langsung di blokir.

Timbul dugaan ada apa sebenarnya dengan Kasat Reskrim Polres Sintang. Dan ini timbul kecurigaan bahwa ada yang ditutupi pihak Polres Sintang.

Sumber : C. Bostang Hutagaol

Editor : Birong Hutagaol