SANGGAU (Kalbar), Tuahnews.com Informasi kembali diterima oleh media ini pada hari Sabtu pagi (22/02/2024), berdasarkan berita yang diterbitkan oleh media sebelumnya, bahwa ada timbunan bahan bakar minyak (BBM) jenis solar yang berada disebuah gudang di jalan Trans Kalimantan, Kecamatan Tayan Hilir, Kabupaten Sanggau, Provinsi Kalimantan Barat yang viral beraktivitas bongkar muat solar menggunakan truk bernomor polisi KB 8656 DC mendapat penjelasan dari inisial AGS.

BBM tersebut merupakan BBM milik perusahaan yang dibuang oleh perusahaan PT. SJA. BBM tersebut kemungkinan pada waktu didistribusikan bercampur dengan air hujan. Dihari kelima itu minyak datang, dan tangki itu terjadi kebocoran dalam 1 tangki minyak tersebut.

“Jika bercampur dengan air satu gelas maka minyak satu tangki itu hancur karena karbonnya tinggi, jadi jelas minyak itu minyak yang dikembalikan,” jelas AGS saat di hubungi via telpon pada tanggal 16 Februari 2025.

Cuma orang perusahaan tidak mau repot dan yang punya depot juga tidak mau repot. Maka AGS sampaikan dari pada minyak ini di buang. Tangki miliknya ada yang kosong.

“Jadi BBM ini bisa dijadikan duit. Jadi kita bikin lah BA disitu bahwa minyak ini telah dibuang, karena minyak ini wajib dibuang, karena dari depot pengambilan itu diganti minyak baru. Jadi berbagiah kita tuh kalau minyak itu udah bersih ada 10 hari mengerjakan minyak itu. Itu pun tidak bersih total kita blending lagi, kita jual di kapal kemarin ada sekitar 2 ton lebih. Dan minyak itu pun semacam ada tepung karena karbonnya tinggi,” tutur AGS lagi.

Menurut Eko Jatmiko selaku DPW Projamin Kalimantan Barat mengatakan, sangat tidak masuk akal sebuah perusahaan besar membuang BBM solar puluhan ribu liter gara-gara air satu gelas masuk kedalam sebuah tangki berisi BBM.

“Dan kemudian pihak depot Pertamina tidak mungkin melakukan hal konyol misalnya jika BBM bercampur satu gelas air bisa dikembalikan, dan itu artinya pihak Depot Pertamina dipertanyakan kemana regulasi distribusi BBM yang keluar? Dan saya yakin pihak Depot Pertamina selalu menjaga keamanan dan uji kelayakan setiap kendaraan saat mendistribusikan BBM keluar dari depot,” ujar Eko Jatmiko dengan nada kecewa.

Maka dari itu lanjutnya, pihaknya meminta kepada aparat penegak hukum khususnya Polda Kalbar untuk untuk mengusut tuntas dugaan penyalahgunaan bahan bakar jenis solar di Kecamatan Tayan Hilir, Kabupaten Sanggau.

“Sebab kita menduga pernyataan pemilik gudang itu adalah peryataan yang abal-abal dan tidak berdasar. Maka sekali lagi kita meminta kepada bapak kapolda kalbar untuk memeriksa dan mendalami gudang BBM milik pak agus BBM di tayan hilir, untuk memperjelas dari mana sumber BBM tersebut, bahkan pihak depot pertamina juga harus diperiksa karena dalam penyampaian bapak agus sudah jelas bahwa BBM tersebut BBM yang di buang,” ujar Eko Jatmiko mengakhiri.

Publisher : Redaksi