MELAWI (Kalbar), Tuahnewsupdate.com Berdasarkan berita yang diterbitkan media sebelumnya, bahwa Pengacara H. Dadi Sunarya Usfa Yursa, Ricky Candra menyatakan dukungannya terhadap langkah Dewan Pimpinan Daerah Persatuan Orang Melawi (DPD POM) Kabupaten Melawi yang telah melayangkan somasi kepada Li Bapan.

Somasi tersebut merupakan bentuk sikap tegas dan kepedulian dari para pengurus DPD POM Melawi, yang merupakan putra-putri asli daerah Kabupaten Melawi, terhadap pernyataan atau tindakan yang dinilai merugikan martabat dan kepentingan masyarakat Melawi.

Ricky Candra, menyampaikan bahwa dukungan ini diberikan sebagai bentuk solidaritas dan upaya untuk menjaga kehormatan masyarakat serta nilai-nilai kedaerahan yang dijunjung tinggi oleh warga Melawi.

“Kami memberikan dukungan penuh atas langkah hukum yang diambil DPD POM Melawi. Somasi ini adalah bentuk peringatan keras agar pihak-pihak di luar daerah tidak sembarangan memberikan pernyataan yang bisa menyinggung perasaan masyarakat Melawi,” ungkap Ricky hari Jumat 18 April 2025.

Lebih lanjut, Ricky menambahkan bahwa tindakan DPD POM Melawi merupakan langkah hukum yang konstitusional dan sah, sebagai upaya menjaga harkat dan martabat masyarakat Melawi di tengah arus dinamika sosial yang semakin kompleks.

Dirinya juga siap memberikan bantuan hukum jika proses ini berlanjut ke jalur hukum selanjutnya. Menurut Ricky, semua pihak harus menjunjung tinggi etika dalam berkomunikasi, terlebih ketika menyangkut identitas dan harga diri suatu daerah.

“Kami akan terus memantau perkembangan kasus ini dan membuka ruang advokasi jika diperlukan. Ini bukan hanya soal POM Melawi, tapi soal harga diri masyarakat Melawi secara keseluruhan,” tutup Ricky.

Sumber : Tim Media

Editor : Birong Hutagaol