SINTANG (Kalbar), Tuahnews.com Informasi kembali diterima oleh media ini pada hari Rabu malam (12/02/2025), bahwa di wilayah Desa Sungai Raya Kecamatan Sepauk, Kabupaten Sintang, Provinsi Kalimantan Barat diduga aktifitas kelang sabung ayam semakin merajalela.

Apalagi ditengah masyarakat Tionghoa yang sedang merayakan hari raya Cap Go Meh seperti ada pembiaran terselubung yang dilakukan oleh oknum tertentu.

Berdasarkan informasi dari masyarakat setempat kelang ini diduga dikelola oleh oknum yang tidak bertanggung jawab. Masyarakat sangat berharap ada tindakan tegas dari pihak berwenang.

Salah seorang warga yang tidak mau disebutkan namanya bahwa judi sabung ayam kali ini main besar-besaran apalagi dalam rangka menyambut tahun baru Imlek yang sudah mencapai puncak hari Cap Go Meh.

“Luar biasa main besar besaran mereka bang. Mereka sepertinya ngejar setoran,” ungkapnya kepada media ini pada hari Rabu malam (12/02/2025).

Melalui kesempatan ini juga awak media ini meminta konfirmasi kepada pihak Polsek Sepauk namun Kapolsek Sepauk melalui pesan singkat chatt WhatsApp tidak memberikan komentarnya alias bungkam terkait judi sabung ayam di wilayah hukum Polres Sintang khususnya Polsek Sepauk.

Kapolda Kalimantan Barat, IRJEN Pol Pipit Rismanto, S.I.K., M.H., pada tanggal 2 Juli 2024, pernah menegaskan komitmennya untuk memberantas segala bentuk perjudian.

“Kami tidak akan mentolerir segala bentuk aktifitas ilegal, termasuk judi online. Kami akan menindak perjudian dalam bentuk apapun kepada pelakunya,” ujar Pipit Rismanto.

Pipit juga menyampaikan, bahwa pihaknya akan meningkatkan patroli siber untuk meminimalisir aktivitas perjudian online dan memastikan penegakan hukum berjalan secara objektif.

“Kami akan bergerak lebih masif dalam patroli siber untuk memastikan tidak ada celah bagi aktifitas judi online atau judi yang lainnya,” tambahnya.

Masyarakat berharap tindakan cepat dan tegas segera diambil untuk menghentikan aktifitas judi yang meresahkan ini dan menjaga keamanan di wilayah Kabupaten Sekadau.

Sampai berita ini diterbitkan kemeja redaksi, pihak awak media belum mendapatkan konfirmasi pihak APH wilayah hukum Polres Sekadau.

Publisher : Redaksi