SINTANG (Kalbar), Tuahnews.com Berdasarkan pantauan awak media pada hari Minggu pagi (25/08/2024), pada saat melintasi jalan arah Bukit Kelam, tiba-tiba ada ditemukan tumpukan kayu di pinggir jalan yang bertempat didusun Tawangpada, Desa Kebong, Kecamatan Kelam Permai, Kabupaten Sintang.

Kayu tersebut diduga kuat untuk diperjualbelikan atau bisa disebut untuk bisnis dan bukan untuk bangunan pribadi. Dengan melihat ada tumpukan kayu jenis papan dan kayu balok tersebut, awak media menemui salah satu warga untuk mencari tahu siapa yang bekerja di hutan tersebut. Warga yang tidak mau disebut namanya mengatakan tidak mengetahui sama sekali.

“Kami masyarakat yang tinggal disinipun tidak tahu siapa dan orang mana yang ngerjakan kayu di hutan itu. Yang jelas yang bekerja dengan alat sinso dan angkut kayu itu bukan orang sekitar sini bang,” ungkapnya.

Media terus mencari informasi tentang penebangan kayu secara liar itu melalui Polsek Kelam Permai. Namun pihak Polsek Kelam Permai juga tidak mengetahui.

“Dan mereka juga tidak ada melakukan koordinasi dengan pihak Polsek Kelam permai,” ungkap Heru Woldi selaku Kapolsek Kelam Permai.

Sampai berita ini diterbitkan, belum ada yang dapat dikonfirmasi oleh awak media, dan awak media terus menggali informasi dari berbagai sumber yang dapat memberikan keterangan selanjutnya.

Publisher : Redaksi