SEKADAU (Kalbar), Tuahnewsupdate.com Dugaan praktik curang SPBU 64.795.02 Rawak, Kecamatan Sekadau Hulu, mulai terdeteksi setelah adanya aktivitas penyalinan BBM subsidi jenis solar ke dalam puluhan drum 200 liter terekam kamera amatir masyarakat yang diduga akan diangkut menggunakan pickup termonitor oleh tim di lapangan.

Dalam video yang dikirim ke awak media ini, terlihat selain melakukan pengisian ke drum, operator SPBU tersebut juga melakukan pengisian ke jerigen yang langsung diangkat menuju mobil, sehingga dugaan potensi penyimpangan dalam pendistribusian BBM bersubsidi oleh SPBU 64.795.02 menjadi lebih meyakinkan telah tersusun rapi.

Indikasi adanya dugaan kongkalikong antara pihak SPBU terkait yang melakukan pengisian ke drum dan gerigen penampung/pengumpul untuk dijual kembali dengan harga lebih tinggi, sehingga mendapatkan keuntungan yang lebih besar. Peran Penampung drum-drum tersebut diduga milik tengkulak yang membeli solar subsidi murah untuk dijual ke pasar gelap dengan margin tinggi.

Dugaan praktik kolusi oleh oknum SPBU yang terindikasi memanipulasi data penjualan atau menggunakan kuota BBM subsidi untuk transaksi tidak resmi sangat merugikan negara karena subsidi BBM seharusnya dinikmati masyarakat kecil, tetapi bocor ke pihak tidak berhak yang membebani APBN.

Masyarakat berharap Badan Pengawasan Minyak dan Gas (BPH Migas) memeriksa pencatatan transaksi SPBU terkait, dan Ditreskrimsus untuk segera menelusuri jaringan penampung dan aliran distribusi ilegal.

Jika terbukti melakukan penyaluran BBM subsidi tidak tepat sasaran, Pencabutan izin sementara atau permanen bagi SPBU pelanggar sangat tepat diberlakukan.

Hingga berita ini diterbitkan, awak media belum dapat melakukan konfirmasi ke manager SPBU tersebut dan Redaksi juga membuka ruang hak jawab, hak koreksi, dan hak klarifikasi kepada seluruh pihak yang disebutkan dalam laporan ini, sesuai dengan Pasal 5 dan 6 Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

Sumber : Tim Media

Editor : Birong Hutagaol