MANDAILING NATAL (Sumut), Tuahnews.com Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Monitor Aparatur Untuk Negara dan Golongan (MAUNG) Dairi Raya Sumatera Utara, Hotma Hutauruk mendesak Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Mendaling Natal menindak tegas oknum guru agama berinisial FN yang diduga telah berani menerina gaji melalui transfer dari dinas pendidikan Kabupaten Mendaling Natal.
“Dari hasil penulusuran kami, di Duga kepala Sekolah UPTD – Sekolah Dasar Wilayah IV nomor043 Kabupaten Mandailing Natal. Atas nama KH Oknum kepala sekolah sepakat dan menyetujui bahwa atas nama FN /guru agama yang bertugas di sekolah yang beliau pimpin,” ungkapnya hari Senin, (06/01/2025).
Pasalnya, sesuai dengan program Pemerintah Pusat bahwa Pegawai Guru honorer sesuai aturan Menteri mengangkat P3K sebagai Aparatur Sipil Negara.
“Berani menerima gaji lewat transfer dari Dinas Pendidikan Kabupaten Mandailing Natal. Berdasarkan konsuderan Aparatur Sipil Negara, tidak bisa menerima Gaji tanda bukti otentik daftar hadir lengkap jelas kosong tidak ditanda tangani. Untuk itu kami dari MAUNG Dairi Raya, sedang mendalami dugaan manipulasi data seorang oknum tenaga guru tersebut. Agar masalah ini dapat tindak sesuai hukum yang berlaku,” pungkasnya.
Sumber : DPC LSM MAUNG Dairi Raya
Publisher : Redaksi




