SINTANG (Kalbar), Tuahnews.com Pembangunan perkuat tebing Di Desa Sungai Ana, Kecamatan Sintang, Kabupaten Sintang dari APBN tahun 2023 pagu anggaran Rp 24.500.000.000,- termasuk pajak pada Balai Wilayah Sungai Kalimantan 1 Pontianak SNVT pelaksana jaringan sumber Air Kalimantan Barat Provinsi Kalimantan Barat perlu mendapat perhatian bagi aparat penegak hukum.
Hal ini yang disampaikan Ketua PW GNPK-RI Kalbar, Ellysius Aidy, pada hari Rabu (07/08/2024).
Menurut Ellysius Aidy, bangunan pengamanan sungai tersebut baru seumur jagung sudah terlihat rusak parah ini dan dari awal pembangunannya sudah tidak benar dengan alasan kena banjir atau alasan yang lain lagi.

“Kalau sudah begitu baru menjari kambing hitam agar tidak tersentuh oleh proses hukum,” terang Ellysius Aidy.
Ketua PW GNPK RI Kalbar dari awal sudah memberi masukan kepada Balai Sungai Kalimantan 1 perihal pengerjaannya namun responnya karena belum selesai pengerjaannya.
“Namun sekarang lihat lah hasil kerjaan tersebut maaf kata hancur kalau sudah begini tentu kami harap penegak hukum dalam hal ini Kejaksaaan Tinggi Provinsi Kalimatan Barat harus merespon apa yang sudah disampaikan PW GNPK RI Kalbar perihal adanya pekerjaan yang tidak sesuai atau diduga menyimpang. Tugas kami masyarakat mengawal pekerjaan tersebut jangan sampai tidak sesuai kalau sudah begini semua yang rugi Negara telah mengeluarkan anggaran bukan sedikit namun hasil pembangunan tersebut tidak bisa berguna,” terang Ellysius Aidy.
Lanjutnya, proyek yang baru seumur jagung tersebut sudah miring atau hampir roboh sepanjang kira-kira dua atau tiga ratus meter.
“Sesuai foto yang kita ambil pada tanggal 7 Agustus 2024 kita berharap agar penegak hukum dalam hal ini Kejaksaaan Tinggi Kalbar kami minta untuk menangani laporan dari masyarakat. Karena masyarakat adalah mitra penegak hukum,kalau mau cek kelapangan, kita untuk mendampingi,” pungkas Ellysius Aidy.
Publisher : Redaksi




