SINTANG (Kalbar), Tuahnewsupdate.com Terkait adanya aktifitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Daerah Aliran Sungai (DAS), wilayah Kelurahan Mengkurai, Kecamatan Sintang, Kabupaten Sintang, Provinsi Kalimantan Barat yang terjadi beberapa hari yang lalu, salah seorang pengurus aktifitas ilegal PETI inisial DMT merasa berita tersebut hal yang biasa saja tidak ada pengaruhnya bagi pekerja.
“Bagi kami ini bukan rahasia umum lagi. Tidak masalah bagi kami diberitakan silahkan saja. Karena ini sudah diperjuangkan untuk dijadikan WPR di Kabupaten Sintang,” ungkapnya kepada media ini sambil mengirimkan link berita klarifikasi pertemuan dengan Bupati Sintang beberapa hari yang lalu.
DMT berharap dengan adanya pertemuan tersebut untuk aktifitas PETI Sintang segera akan diperuntukkan Wahana Pertambangan Rakyat (WPR) kedepannya.
“Jadi ini tidak masalah diberitakan. Silahkan saja kawan-kawan media memberitakannya. Karena bukan rahasia umum lagi,” tutupnya.
Penulis : Bostang Hutagaol
Editor : Birong Hutagaol