SEKADAU (Kalbar), Tuahnews.com Informasi kembali diterima oleh media ini pada hari Kamis pagi (28/04/2024), bahwa warga Desa Pakit Mulau, Kecamatan Belitang Hulu, Kabupaten Sekadau, Provinsi Kalimantan Barat merindukan adanya penerangan listrik PLN.

Sejumlah warga keluhkan janji PLN yang awalnya di bulan Desember 2023 bahwa listrik sudah terpasang dan segera dinikmati warga setempat namun hingga kini listrik tersebut terkendala pemasangannya.

Menurut informasi yang diterima dari warga setempat bahwa diduga pihak PLN meminta biaya pemasangan yang diduga sebesar Rp 3.800.000,- untuk KWH sebesar 1.200 dan meminta pembayarannya diminta 50% terlebih dahulu baru bisa dipasangkan segala tiang listrik hingga pemasangan ke rumah-rumah warga Desa Pakit Mulau.

“Saya juga heran pak, inikan dari Pemerintah kok kami harus bayar biaya pemasangan lagi. Inikan aneh. Kalau seperti ini kapan kami bisa menikmati listrik negara. Dan saya berharap ada ketegasan dari Pemerintah untuk memberikan solusi lah,” ungkapnya dengan nada kecewa.

Sampai berita ini diterbitkan, pihak media tetap terus berusaha meminta konfirmasi kepada pihak PLN agar permasalahan listrik tersebut segera teratasi.

Publisher : Redaksi