MEMPAWAH (Kalbar), Tuahnewsupdate.com Dalam situasi yang serius ini, ironisnya, PT Borneo Alumina Indonesia (PT BAI) seolah-olah buta dan tuli terhadap keluhan warga. Padahal, dampak pencemaran udara dan kerusakan jalan sudah sangat jelas terlihat. Warga yang seharusnya hidup damai justru harus berjuang untuk hak dasar mereka: udara bersih dan jalan yang layak.
Jika ini terus berlanjut, bukan tidak mungkin Dusun Kembang Lada akan menjadi laboratorium pencemaran udara terbesar di Provinsi Kalimantan Barat.
Adalah warga Dusun Kembang Lada, Desa Bukit Batu, Kecamatan Sungai Kunyit, Kabupaten Mempawah, Kalimantan Barat resah.
Itu dampak akibat pencemaran udara yang diduga berasal dari aktivitas pabrik PT Borneo Alumina Indonesia (PT BAI).
Pada hari Kamis malam 20 Maret 2025 jadi saksi bisu keheningan Desa. Warga serius menggelar rapat darurat untuk membahas dampak pencemaran tersebut, termasuk masalah kesehatan, kerusakan jalan, dan risiko bencana banjir yang semakin parah.
Ketua Rapat, M Daud, mengingatkan banyak warga mengalami sesak napas dan gatal-gatal akibat buruknya kualitas udara.
“Kami tidak bisa lagi mengabaikan dampak kesehatan yang dialami warga. PT BAI harus segera mengambil langkah nyata,” tegasnya.
Warga juga menyoroti risiko bencana banjir yang semakin mengancam nyawa manusia di daerah tersebut.
Selain pencemaran udara, warga juga meminta Pemerintah Kabupaten Mempawah, khususnya Dinas PUPR, untuk segera memperbaiki jalan poros Bukit Batu yang rusak. Kondisi jalan yang semakin memburuk dinilai membahayakan keselamatan pengguna jalan, terutama saat musim hujan.
“Jalan ini sudah tidak layak digunakan. Jika tidak segera diperbaiki, bisa menimbulkan kecelakaan,” ujar salah seorang warga.
Sebagai langkah konkret, warga sepakat menunjuk Maman Suratman, S.Pd.I, M.Sos, sebagai perwakilan resmi untuk memperjuangkan aspirasi mereka.
Maman menegaskan, PT Borneo Alumina Indonesia (PT BAI) harus bertanggung jawab atas pencemaran udara yang terjadi dan memberikan kompensasi yang adil bagi masyarakat terdampak.
“Kami menuntut perusahaan untuk segera bertindak. Masyarakat yang mengalami dampak kesehatan dan ekonomi harus mendapatkan kompensasi yang layak,” tegas Maman.
Maman juga menyebut bahwa jika pencemaran terus berlanjut tanpa penyelesaian yang jelas, relokasi bisa menjadi opsi terakhir.
“Masyarakat Dusun Kembang Lada siap direlokasi, tetapi harus dengan ganti rugi yang disepakati bersama antara perusahaan dan warga,” tambahnya.
Warga juga mendesak pemerintah untuk mengambil tindakan efektif dalam mengatasi pencemaran udara dan melindungi hak-hak masyarakat yang terdampak.
Rapat ini diakhiri dengan keputusan bahwa warga akan terus mengawal tuntutan mereka hingga ada respons nyata dari PT. Borneo Alumina Indonesia (PT. BAI) maupun pemerintah daerah hingga pusat.
Maman Suratman, sebagai penerima mandat, berjanji akan melaksanakan tugasnya dengan sebaik-baiknya sesuai dengan harapan dan keinginan masyarakat Dusun Kembang Lada.
“Kami tidak akan berhenti sampai ada solusi yang jelas dan adil bagi warga,” tegas Maman mengakhiri.
Sumber : FW LSM Kalbar Indonesia
Publisher : Redaksi




