SINTANG (Kalbar), Tuahnews.com Permasalahan yang tidak selesai dari tahun 2022 sampai sekarang warga pemilik lahan di Kecamatan Tempunak, Kabupaten Sintang, Provinsi Kalimantan Barat akan tetap mengejar perusahaan meminta pertanggungjawaban atas berdirinya pohon kelapa sawit dan penggarapan lahan yang dilakukan oleh PT. Julang terkait lahan kurang lebih 8 hektar luasnya dan sebagian sudah di tanami pohon kelapa sawit.

“Kami pemilik lahan tidak pernah menyerahkan tanah itu ke perusahaan manapun dan itu memang mutlak ladang kami turun temurun kami sampai sekarang. Tahun 2022 kemarin kita hentikan penggarapan yang dilakukan PT. Julong karena tanam tumbuh kami pohon karet sudah habis dan hanya tersisa hanya beberapa batang saja. Ini jelas jelas sangat merugikan kami,” ungkap teriakan warga setempat.

Baru-baru ini Molhadi selaku warga Tempunak yang juga pemerhati masyarakat Kabupaten Sintang sudah mendatangi perusahaan dan bertemu dengan Arif selaku Pimpinan Perusahaan.

“Tetapi apa yang terjadi dari koperasi mereka hanya mau ganti rugi RP 1.500.000 perhektar. Dan itu sudah menghina kami dengan harga seperti itu,” ungkap Molhadi.

Molhadi menjelaskan, pihaknya sudah buat undangan lewat WhatsApp dengan Arif dan Deni untuk hari Kamis (28/08/2024), warga akan melakukan dialog ke perusahaan.

“Dan itu sudah final bagi kami karna kami tidak akan memberi waktu lagi untuk menyelesaikan ini. Kalau mereka tidak mau menyelesaikan kami akan pagar tanah kami karna itu adalah hak kami. Jadi jangan membenturkan kami dengan siapa siapa yang jelas kami tidak akan takut berhadapan dengan siapapun. Sekali lagi jangan jadikan banyak alasan ini itu kami tahu nya perusahaan yang garap terlepas siapa yang menyerahkan lahan itu bukan urusan kami. Yang jelas kami tidak pernah menyerahkan lahan kami pada siapapun. Jadi besok kita bergerak ke kantor PT. Julong yang beralamat di sungai tebelian jalan masuk depan timbangan Kilometer 10. Kami akan orasi menuntut hak kami,” tutup Molhadi.

Publik : Redaksi