SINTANG (Kalbar), Tuahnews.com Informasi kembali diterima oleh media ini pada hari Rabu malam (21/08/2024), bahwa warga masyarakat Desa Mentunai, Kecamatan Kayan Hilir, Kabupaten Sintang, Provinsi Kalimantan Barat berencana akan melakukan aksi damai di halaman Kejaksaan Negeri Sintang pada Kamis 22 Agustus 2024 mulai pukul 10:00 WIB.
Rencana aksi damai itu dilakukan untuk mendesak Kejaksaan Negeri Sintang dalam proses penyalahgunaan keuangan Dana Desa oleh Kepala Desa Mentunai sebesar Rp 592.726.500,-.
Hal tersebut dibenarkan oleh Koordinator Aksi damai, Deni bahwa besok mereka akan melakukan aksi damai di halaman Kejaksaan Negeri Sintang.
“Benar bang, Besok hadir ya bang,” tulisnya lewat pesan WhatsApp kepada awak media yang menerbitkan berita ini sebelumnya.
Deni juga mengirimkan surat pemberitahuan aksi damai tersebut kepada awak media yang menerbitkan berita ini sebelumnya lewat WhatsApp pada hari Rabu malam 21 Agustus 2024 pukul 18:00 WIB.
Saat dihubungi melalui WhatsApp Ketua BPD Desa Mentunai Kecamatan Kayan Hilir Taher juga membenarkan bahwa besok Kamis 22 Agustus 2024 akan ada Aksi damai yang akan dilakukan oleh warganya dan Ketua BPD memberikan nomor WhatsApp mereka yang menjadi koordinator lapangan ke awak media.
Informasi yang diterima dimana bahwa ini adalah hasil LHP Inspektorat Kabupaten Sintang dengan nomor : 700.1.2.1/26/ITKAB-V/2024 yang belum ditindaklanjuti oleh Kejaksaan Negeri Sintang. Adapun jumlah warga yang akan melakukan aksi damai di halaman Kejaksaan Negeri Sintang kurang lebih 150 orang.
Ditempat terpisah Kepala Desa Mentunai Aloisius saat dihubungi melalui WhatsApp hanya menjawab bahwa yang bersangkutan dalam pesan WhatsApp tidak ada di rumah dan masih ke lapangan.
“Bapak masih ke lapangan hp ditinggal tadi. Nanti saya sampaikan,” tulis dalam pesan WhatsApp tersebut.
Saat dihubungi kembali pada pada Rabu 21 Agustus 2024 pukul, 17:01 WIB nomor Kepala Desa Mentunai sudah tidak aktif dan cuma centang satu.
Camat Kayan Hilir Oktavianus, S.Sos, M.Si saat di konfirmasi oleh awak media yang menerbitkan berita ini sebelumnya, terkait dengan adanya surat pemberitahuan aksi damai yang akan dilakukan oleh warga masyarakat Desa Mentunai tersebut, Camat Kayan Hilir mengatakan bahwa surat tersebut tidak ada tembusan kepada dirinya.
“Ke Camat tidak ada tembusan dan pemberitahuan,” tegas Camat Kayan Hilir singkat.
Hingga berita ini disiarkan belum ada konfirmasi dari Kepala Desa Mentunai Kecamatan Kayan Hilir Kabupaten Sintang terkait dengan akan dilaksanakannya aksi damai yang akan dilakukan oleh warga masyarakat Desa Mentunai tersebut.
Penulis : K. Robenson
Publisher : Redaksi




