SINTANG (Kalbar), Tuahnews.com Informasi kembali diterima oleh media ini pada hari Kamis malam (13/02/2025), bahwa di wilayah Pagaraya, Desa Libau, Kecamatan Sepauk, Kabupaten Sintang, Provinsi Kalimantan Barat ditempat yang baru diduga aktifitas kelang sabung ayam semakin merajalela tanpa ada penindakan APH setempat terutama Polsek Sepauk.
Berdasarkan informasi dari masyarakat setempat kelang ini seperti ada pembiaran dari APH secara khusus Polsek Sepauk Polres Sintang. Masyarakat sangat berharap adanya tindakan tegas dari pihak berwenang.
Salah seorang warga yang tidak mau disebutkan namanya bahwa judi sabung ayam kali ini main besar-besaran apalagi dalam rangka hari raya Cap Go Meh yaitu 15 hari setelah hari raya Tahun Baru Imlek.
“Luar biasa main besar besaran mereka hari Rabu ini bang. Mereka ada main taruhannya juga banyak bang,” ungkapnya kepada media ini pada hari Kamis malam (13/02/2025).
Ditambahkannya juga bahwa aktifitas judi sabung ayam tersebut dikoordinir oleh inisial PTRS dan ADN sebagai bendahara yang mengelola keuangan hasil judi sabung ayam tersebut. Di hari Cap Go Meh ini sangat ramai sekali yang bermain dan taruhannya juga besar.
Kapolda Kalimantan Barat, IRJEN Pol Pipit Rismanto, S.I.K., M.H., pada tanggal 2 Juli 2024, pernah menegaskan komitmennya untuk memberantas segala bentuk perjudian.
“Kami tidak akan mentolerir segala bentuk aktifitas ilegal, termasuk judi online. Kami akan menindak perjudian dalam bentuk apapun kepada pelakunya,” ujar Pipit Rismanto.
Pipit juga menyampaikan, bahwa pihaknya akan meningkatkan patroli siber untuk meminimalisir aktivitas perjudian online dan memastikan penegakan hukum berjalan secara objektif.
“Kami akan bergerak lebih masif dalam patroli siber untuk memastikan tidak ada celah bagi aktifitas judi online atau judi yang lainnya,” tambahnya.
Masyarakat berharap tindakan cepat dan tegas segera diambil untuk menghentikan aktifitas judi yang meresahkan ini dan menjaga keamanan di wilayah Kabupaten Sintang terutama warga Tionghoa yang merayakan Cap Go Meh yang jatuh pada hari ini Rabu 12 Februari 2025.
Sampai berita ini diterbitkan kemeja redaksi, pihak awak media belum mendapatkan konfirmasi dari pihak Polsek Sepauk dan Polres Sintang.
Publisher : Redaksi




