SINTANG (Kalbar), Tuahnews.com Informasi kembali diterima oleh media ini pada hari Rabu malam (28/08/2024), bahwa di Kilometer 46 Desa Sinar Pekayau, Kecamatan Sepauk, Kabupaten Sintang diduga aktifitas kelang sabung ayam semakin merajalela. Berdasarkan informasi dari masyarakat setempat kelang ini diduga dikelola oleh oknum Kepala Desa inisial BD. Dan ini diduga seperti ada pembiaran dari APH secara khusus Polsek Sepauk. Masyarakat sangat berharap ada tindakan tegas dari pihak berwenang.

Kapolda Kalimantan Barat, Irjen Pol Pipit Rismanto, S.I.K., M.H., pada 2 Juli 2024, pernah menegaskan komitmennya untuk memberantas segala bentuk perjudian.

“Kami tidak akan mentolerir segala bentuk aktivitas ilegal, termasuk judi online. Kami akan menindak perJudian dalam bentuk apapun kepada pelakunya,” ujar Pipit Rismanto

Pipit juga menyampaikan, bahwa pihaknya akan meningkatkan patroli siber untuk meminimalisir aktivitas perjudian online dan memastikan penegakan hukum berjalan secara objektif.

“Kami akan bergerak lebih masif dalam patroli siber untuk memastikan tidak ada celah bagi aktivitas judi online,” tambahnya.

Masyarakat berharap tindakan cepat dan tegas segera diambil untuk menghentikan aktifitas judi yang meresahkan ini dan menjaga keamanan di wilayah Sintang.

Sampai berita ini diterbitkan kemeja redaksi, pihak awak media belum mendapatkan konfirmasi pihak APH wilayah hukum Polres Sintang.

Publisher : Redaksi