SINTANG (Kalbar), Tuahnews.com Informasi kembali diterima oleh media ini pada hari Minggu malam (20/10/2024), bahwa di wilayah Desa Lengkenat, Kecamatan Sepauk, Kabupaten Sintang, Provinsi Kalimantan Barat diduga aktifitas kelang sabung ayam semakin merajalela. Berdasarkan informasi dari masyarakat setempat kelang ini diduga dikelola oleh warga setempat inisial PY. Dan ini diduga seperti ada pembiaran dari APH secara khusus Polsek Sepauk. Masyarakat sangat berharap ada tindakan tegas dari pihak berwenang.

Kapolda Kalimantan Barat, IRJEN Pol Pipit Rismanto, S.I.K., M.H., pada tanggal 2 Juli 2024, pernah menegaskan komitmennya untuk memberantas segala bentuk perjudian.

“Kami tidak akan mentolerir segala bentuk aktifitas ilegal, termasuk judi online. Kami akan menindak perjudian dalam bentuk apapun kepada pelakunya,” ujar Pipit Rismanto.

Pipit juga menyampaikan, bahwa pihaknya akan meningkatkan patroli siber untuk meminimalisir aktivitas perjudian online dan memastikan penegakan hukum berjalan secara objektif.

“Kami akan bergerak lebih masif dalam patroli siber untuk memastikan tidak ada celah bagi aktifitas judi online atau judi yang lainnya,” tambahnya.

Masyarakat berharap tindakan cepat dan tegas segera diambil untuk menghentikan aktifitas judi yang meresahkan ini dan menjaga keamanan di wilayah Sintang.

Sampai berita ini diterbitkan kemeja redaksi, pihak awak media belum mendapatkan konfirmasi pihak APH wilayah hukum Polres Sintang.

Publisher : Redaksi