MELAWI (Kalbar), Tuahnews.com Masyarakat Kabupaten Melawi digegerkan serta dihebohkan oleh peristiwa memalukan dan tercela terkait siapakah dia? Dugaan kuat perbuatan asusila oleh oknum salah satu Anggota DPRD Kabupaten Melawi berinisial S bersama gadis belia disalah satu Hotel yang ada di Kabupaten Melawi sebagai mana telah diberitakan dari beberapa Media Online pada bulan Maret 2024 kemarin.

Dimana salah satu Oknum Anggota DPRD Kabupaten Melawi Berinisial (S) diduga kuat sedang bersama seorang gadis belia berusia kurang lebih 20 tahun di sebuah Hotel telah mencoreng marwah dan kehormatan DPRD Kabupaten Melawi.

Berdasarkan sumber yang diterbitkan dari pemberitaan beberapa media online sebelumnya informasi keberadaan kedua pasangan ini diduga kuat perbuatan mesum tersebut diperoleh dari seorang temannya yang mengatakan telah melihat pasangan tersebut disebuah hotel dan merasa tidak terima atas perbuatan kedua pasangannya ini.

Pada hari berikutnya keluarga korban melaporkan Oknum anggota DPRD Kabupaten Melawi ini ke Polres Melawi.

Pihak Kapolres Melawi melalui Kapolres Melawi AKBP Muhammad Syafi’i, S.,I.,K., S.,H., M.H., saat di konfirmasi Awak Media ini yang menerbitkan berita ini sebelumnya, melalui via WhatsApp terkait kasus tersebut menyampaikan masih dalam proses.

“Iya masih proses lanjut, Penyelidikan dan Pemeriksaan saksi-saksi,” ucap
Kapolres Melawi hari Jumat (10/05/2024).

Salah satu warga Melawi juga yang namanya minta tidak disebutkan menyoroti terkait isu tersebut, sangat menyayangkan bila memang perbuatan Oknum pejabat Dewan yang seperti ini yang seharusnya dirinya mesti memberikan contoh kepada masyarakat malah perbuatannya tercela apa lagi ini menyangkut Marwah Dewan.

“Kita berharap kepada pimpinan DPRD memanggil oknum Dewan ini karena mencoreng lembaga Dewan yang sangat terhormat ini,” ungkap warga tersebut singkat.

Penulis : Korwil Kalbar Yutelnews

Publisher : Redaksi