SINGKAWANG (Kalbar), Tuahnews.com Satuan Reskrim Polres Singkawang, berhasil ringkus pelaku pencurian di Bengkel Las “BERKAH JAYA” di jalan Demang Akub Kota Singkawang, hari Kamis (06/06/2024).
Kapolres Singkawang Akbp Fathcur Rochman, S.I.K., M.I.K., melalui melalui Kasat Reskrim Iptu Deddi Sitepu, S.H., M.H., menuturkan, bahwa itu benar, Satuan Reskrim Polres Singkawang berhasil meringkus 3 orang pelaku pencurian di bengkel las dengan Inisial WA berusia 23 tahun, TS 30 tahun, FE 18 tahun yang diduga telah melakukan tindak pidana Pencurian di bengkel las “Berkah Jaya” Jalan Demang Akub Singkawang.
“Dari tangan pelaku pencurian ini, petugasnya berhasil mengamankan mesin bor, mesin Gerinda, buah mesin las dan tabung LPG 3 kilogram,” ungkapnya.
Lanjutnya, penangkapan pelaku WA berusia 23 tahun, TS 30 tahun, FE 18 tahun berawal dari sebuah postingan di Singkawang Informasi ada menawarkan peralatan las dengan harga jauh dibawah pasar. Merasa ada kejanggalan dalam postingan tersebut, Satreskrim Polres Singkawang segera melakukan penyelidikan lebih lanjut.
Setelah melakukan penelusuran online dan interogasi saksi-saksi, polisi berhasil mengaitkan postingan tersebut dengan kasus pencurian di bengkel las “Berkah Jaya” milik saudara Abdullah yang terjadi pada hari Senin tangal 1 Juni 2024 jam 03.00 wiba. Ternyata, barang-barang yang ditawarkan dalam postingan tersebut merupakan hasil curian dari bengkel tersebut.
Dengan informasi yang didapatkan dari postingan tersebut, polisi segera melakukan penyergapan di di gerbang Selamat datang kota Singkawang dan 2 orang pelaku lainnya ditangkap dirumahnya masing masing. Penangkapan ini berjalan dengan lancar, dan tiga pelaku yang terlibat dalam pencurian berhasil ditangkap pada hari Rabu tanggal 5 Juni 2024 jam 01:00 WIB tanpa ada perlawanan yang berarti.
IPTU Deddi Sitepu, S.H., M.H., juga menambahkan bahwa untuk pasal yang di persangkakan terhadap ketiga pelaku pencurian dipersangkakan melanggar Pasal 363 KUHPidana dengan anancaman hukuman pidana dengan hukuman penjara selama lamanya tujuh tahun.
Sumber : Humas Polres Singkawang
Publisher : Redaksi




