SINTANG (Kalbar), Tuahnews.com Informasi kembali diterima oleh media ini pada hari Minggu (12/05/2024), berdasarkan berita yang diterbitkan oleh media sebelumnya, terjadinya peristiwa pemukulan terhadap salah satu wartawan di Sintang yang berada disalah satu tempat hiburan malam, pada hari Kamis 9 Mei 2024.
Awak media yang menerbitkan berita ini sebelumnya mencoba melakukan konfirmasi kepada korban mengatakan, bahwa kejadian berawal saat dirinya pergi menonton bola bersama rekannya di salah satu cafe, yang tidak jauh berada sekitar tempat hiburan malam.
“Selesai menonton bola saya hendak mencari rekan yang pergi dari tempat cafe tersebut. Pergilah saya menuju kesalah satu tempat hiburan malam, baru sampai di lorong lobi depan pintu masuk, saya melihat ada keributan seorang wanita, dan disusul lelaki dari belakang, saya tanyakan bagus-bagus ada Apa Bang? kata saya dengan nada tinggi lelaki tersebut membalas ada apa? Sehingga terjadilah cekcok mulut antara saya dan pelaku, kemudian pelaku memukul ke arah wajah satu kali, masih ditepis saya, dan memukul kebagian wajah berkali-kali mengenai mata kiri dan rahang kiri saya, tidak cukup disitu kembali dari arah belakang saya dipukul berkali-kali menyebabkan saya terjatuh dan tergeletak,. disaat saya terjatuh dan tergeletak saya masih ingat kedua pelaku mengangkangi saya, dan salah satunya menginjak wajah saya dengan kondisi tidak berdaya,” jelasnya panjang lebar.
Keesokan harinya rekam awak media yang menerbitkan berita ini sebelumnya mencoba mencari sumber pelaku yang memukul rekan wartawan tersebut dan mendampingi korban ke polres Sintang untuk membuat laporan resmi, bersama dengan hasil visum hidup korban.

“Berdasarkan hasil rekaman CCTV di lokasi kejadian dan menanyakan saksi-saksi serta security tempat hiburan malam, ternyata salah seorang pelaku adalah Oknum Anggota TNI yang berpangkat Kapten Czi berinisial “S” yang bertugas di Denzibang Sintang, dan yang satunya lagi warga sipil biasa berinisial “R”,” ungkap korban.
Kasat Reskrim Polres Sintang AKP Wendy Sulistiono mengatakan, pihaknya terima semua bentuk laporan.
“Dan kasus tersebut untuk dilakukan penyelidikan dan penyidikan tentunya harus sesuai aturan,” ungkap Kasat Reskrim Polres Sintang.
Ditempat terpisah Ketua DPW IWO Indonesia Kalimantan Barat Syarifuddin Delvin SH, mengatakan, pihaknya sangat menyayangkan ada oknum TNI yang melakukan tindakan yang tidak pantas.
“Seharusnya 8 Wajib TNI sudah jelas, tidak pernah menyakiti hati masyarakat apalagi melukai masyarakat, ini bertolak belakang dengan 8 WAJIB TNI,” ungkap Delvin.
Delvin juga akan mengawal kasus tersebut, nama, pangkat, dan NRP, Pelaku sudah kami kantongi, laporan ke Polisi Militer Sintang juga sudah dibuat.
“Tnggal di Pontianak ini kami awasi kepimpinan tertinggi Denpomdam dan Pangdam XII/Tanjung Pura. Jangan karena sikap arogansi oknum TNI tersebut dapat memutuskan silaturahmi yang selama ini awak media dan TNI terputus, kami berharap pelaku dapat di berikan sanksi tegas dari kesatuan masing-masing,” ungkap Delvin dengan tegas
Sampai berita ini diterbitkan, pihaknya masih belum bisa mendapatkan keterangan dari oknum TNI tersebut.
Publisher : Redaksi




