SINTANG (Kalbar), Tuahnews.com Jalan rapat beton yang terletak di Desa Mensiap Jaya menuju Kecamatan Tempunak Kabupaten Sintang, dimana jalan tersebut berada di daerah Murau Desa Mensiap Jaya telah dirusak oleh segelintir masyarakat yang bekerja sebagai pekerja Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI), sehingga jalan rabat beton tersebut telah menjadi danau dan tinggal puing-puing saja.
Aktifitas tambang emas tersebut sangatlah merugikan negara dan masyarakat Desa Mensiap Jaya. Karena masyarakat selalu mengunakan jalan tersebut saat pergi ke Kecamatan Tempunak. Segelinter masyarakat yang bekerja sebagai pekerja tambang emas membuat jalan rabat beton rusak.
Jalan tersebut dibangun ada dua tahap, tahap satu tahap dari anggaran Dana Desa atau dan satu tahap bantuan dana dari aspirasi Dewan. Jalan tersebut dibangun di tahun 2017 dan 2018 dimasa Kadesnya Stepanus.

Seharusnya masyarakat bisa menjaga dan merawat jalan semakin menjadi baik termasuk Kepala Desa yang sedang bertugas harus bisa menjaga aset Desa jangan sampai dibiarkan pura-pura tidak mengetahui dengan kondisi jalan rabat beton tersebut yang bangun dengan uang negara.
“Seharusnya Kadesnya harus mencegah masyarakat yang bekerja tambang mas tanpa izin jangan sampai merusak jalan yang telah dibangun dengan uang negara, dan seharusnya setiap kades harus merawat jalan tersebut,” ungkap salah seorang warga yang tidak mau namanya disebutkan pada hari Minggu (21/04/2024).
Selaku Wakil Ketua Lembaga LPK RI Kalbar Ahmad Rezaly, Sbmeminta kepada Kapolres Sintang melalui Kapolsek Tempunak agar segera mengusut orang-orang yang merusak jalan yang dibangun mengunakan uang negara karena secara hukum perbuatan tersebut sudah merugikan masyarakat dan merugikan uang negara. Kami dari Lembaga LPK RI akan melaporkan kasus tersebut ke Polres Sintang dengan secepatnya.
Tim Red




