MELAWI (Kalbar), Tuahnews.com Satuan Reserse Narkoba Polres Melawi berhasil mengamankan TKM berusia 45 tahun pengedar Narkotika jenis sabu.
Kapolres Melawi AKBP Muhammad Syafi’i, S.I.K., S.H., M.H., melalui Kasat Resnarkoba Polres Melawi, AKP Dhanie Sukmo Widodo, telah berhasil melakukan penangkapan terhadap seorang tersangka pengedar narkotika jenis sabu di Desa Batu Nanta, hari Selasa 23 April 2014.
“Dalam tiga hari terakhir pihak kami telah melakukan penyelidikan yang cukup sulit namun akhirnya berhasil. Tersangka inisial TKM (45 tahun) diamankan di sebuah rumah di Batu Nanta tepi jalan Provinsi Pontianak-Melawi. Tersangka ini diduga telah menjual dan mengedarkan narkotika jenis sabu selama hampir satu tahun di wilayah Sintang dan Melawi. Bahkan kami khawatirkan dia telah menjangkau wilayah Kapuas Hulu karena saat kami check Post Keberadaannya ada di Kapuas Hulu, Setelah kami interogasi Dia mengaku mengantar penumpang kesana karena profesi nya sebagai driver mobil rental,” ungkap Kasat Resnarkoba Polres Melawi.
AKP Dhanie Sukmo juga menyampaikan rasa terima kasih kepada warga atas kerjasama dan dukungannya dalam memerangi peredaran narkotika. Hal ini dianggap sebagai bentuk kepedulian terhadap masa depan bangsa, serta diharapkan partisipasi dari seluruh warga dalam upaya pencegahan penyalahgunaan narkotika.
Sumber : Humas Polres Melawi
Publisher : Redaksi




