TANGERANG SELATAN (Banten), Tuahnewsupdate.com Aksi percobaan penganiayaan berat atau kekerasan dialami oleh seorang pensiun polisi Brigjen Pol (Purn) Drs Hilman Thayib berusia 59 tahun. Pelaku berinisial DS telah dilaporkan ke Polsek Pamulang, Tangerang Selatan, hari Selasa (08/04/2025).

Peristiwa itu terjadi di Perumahan Harmoni, Kelurahan Pondok Cabe Udik, Kecamatan Pamulang, Tangsel, Jabar, Senin 7 April 2025, sekitar pukul 19:15 WIB. Laporan diterima polisi dengan nomor :LP/B/29/IV/2025/SPKT/SEK.PAM/Polres Tangerang Selatan Polda Metro Jaya.

“Telah terjadi perbuatan percobaan penyerangan menggunakan mobil dan memaki-maki klien saya serta menggunakan suara klakson berulang-ulang yang meresahkan warga,” tutur Kuasa Hukum Hilman Thayib, Iskandar Halim, S.H., M.H., pada hari Rabu (09/04/2025).

Iskandar mengatakan, kliennya telah melaporkan tentang percobaan penganiayaan berat dengan kekerasan atau ancaman, kekerasan memaksa orang untuk berbuat atau tidak, berbuat sesuatu dan penghinaan Ke Polsek Pamulang.

“Pasal yang dilaporkan yaitu pasal 354 KUHP jo 53 KUHP, 335 ayat (1) KUHP atau 310 KUHP. Kami berharap pihak kepolisian segera memproses laporan tersebut,” pinta Iskandar.

Awal kejadian bermula, pada saat pelapor atau korban bersama keluarga sedang mengadakan Halal Bil Halal tiba-tiba terlapor atau pelaku datang dengan menggunakan mobil Mazda abu-abu B 1052 WIT melintas di depan rumah korban membunyikan klakson berulang kali.

Kemudian korban mendatangi pelaku untuk mengarahkan kendaraannya untuk melintas tiba-tiba pelaku dari dalam mobil memaki-maki dan mengucapkan kata-kata binatang sambil membunyikan klakson mobil berulang-ulang terhadap korban.

Ketika diarahkan oleh korban untuk melintas, tiba-tiba mobil pelaku mundur dan maju ke arah korban sehingga korban menghindar. Atas kejadian tersebut korban merasa terancam dan kejadian itu dilaporkan ke Polsek Pamulang.

DPD (PESADI) Pergerakan Advokat Seluruh Indonesia DKI Jakarta selaku Kuasa Hukum yaitu, Iskandar Halim, S.H., M.H., Firmansyah, S.H., R Wijaya Sigalingging, S.H, Janferdi Purba, S.H., M.H., Oli Yusman, S.H., dan Robert CH Sitorus., S.H dan Pintar sitorus, S.H.

Kapolsek Pamulang Kompol Widya Agustiono melalui Kanit Reskrim AKP Fatur Rahman mengatakan, laporan percobaan penganiayaan berat yang dialami oleh pensiunan polisi Hilman Thayib telah diterima dan segera ditindaklanjuti

“Kita sudah menerima laporan pensiunan polisi Hilman Thayib. Secepatnya akan melakukan pemeriksaan terhadap korban dan pelaku,” terang Fatur singkat.

Sumber : Tim Media Banten

Publisher : Redaksi