SINTANG (Kalbar), Tuahnews.com Telah beredar video YouTube dari media buser86.id diduga kuat telah merambah Hutan Lindung, aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Bukit Moran,yang berada Dusun Muran Hulu, Desa Kemantan, Kecamatan Sepauk, Kabupaten Sintang kian terus berlangsung dan diduga dibekingi salah satu oknum Kepala Desa tersebut seperti berita yang diterbitkan pada satu media yaitu Buser86.id.
Celakanya, aktivitas PETI diduga ilegal tersebut sudah berlangsung sangat lama. namun sepertinya terkesan tidak di usik oleh pihak-pihak terkait.
Terlihat pada video yang diterbitkan oleh media buser.86.id sebelumnyan di lapangan menunjukan di area bukit tersebut ada ratusan mesin dan lubang yang digali oleh pekerja, untuk mendapatkan emas. Dan ada juga pekerja yang menggunakan mesin dompeng yang sudah ratusan set.
Kegiatan tersebut yang dinilai telah sangat merusak ekosistem hutan secara masif dan ini aman-aman saja. Para pekerja dengan leluasa bekerja hutan yang tergolong masih utuh ini. Dan salah satu warga yang namanya tidak mau di sebutkan menyampaikan kepada awak Media yang menerbitkan berita ini sebelumnya, pada hari Jumat (24/05/2024) bahwa ada kontribusi khusus bila ada oknum petugas yang datang kelokasi PETI tersebut.
Dan jika sekilas yang tampak hanya air yang keruh bercampur lumpur mengalir ke sungai, hal ini sudah menjadi permandangan biasa saja. Kerusakan hutan dan dampak mercuri bukan lagi sesuatu yang menakutkan, karena memang tidak pernah mendapat teguran dan dipersoalkan oleh pihak terkait maupun Dinas Lingkungan hidup Kabupaten Sintang. Ada apakah gerangan?
Berharap ada tindakan tegas dari Polda Kalbar bisa dengan tegas untuk melakukan penertiban daerah lokasi PETI tersebut, para pelaku PETI mengingat diduga kuat hutan lindung yang tidak boleh di rusak oleh para pekerja ilegal.
Sampai berita ini diterbitkankan oleh redaksi, bahwa pihak Awak Media ini belum dapat konfirmasi dari pihak-pihak terkait.
Publisher : Redaksi




