SINTANG (Kalbar), Tuahnews.com Tampak Anggota Kepolisian Sektor Kayan Hulu bersama warga berjibaku padamkan kebakaran yang menimpa 1 unit rumah Semi permanen milik warga di Dusun Demang Sura, Desa Nanga Tebidah, Kecamatan Kayan Hulu Kabupaten Sintang, yang terjadi pada hari Sabtu kemarin 29 Juni 2024 sekitar pukul 16:00 WIB.

Kapolsek Kayan Hulu IPTU Sophar Aritonang mengatakan bahwa sesaat setelah kejadian, personil Polsek menerima laporan dari warga terkait adanya peristiwa kebakaran tersebut, kemudian tanpa sempat berpakaian dinas anggota Polsek Kayan hulu langsung turun ke TKP.

Setelah tiba di lokasi anggota bersama-sama warga memadamkan api yang sudah membakar peralatan dapur rumah dengan menggunakan alat seadanya dengan menggunakan mesin Robin cuci motor dan ember Sekiranya pukul 17.00 WIB api tersebut berhasil di padamkan setelah berhasil melahap habis rumah tersebut dan api tersebut tidak merambat ke rumah sekitarnya yang sangat dekat jaraknya.

Disampaikan Kanit Binmas bahwa peristiwa kebakaran tersebut menimpa rumah milik Bapak Derlahan seorang PNS guru yang mana pada saat kejadian penghuninya sedang berlibur ke Pontianak. Adapun dugaan sementara penyebab kebakaran tersebut berdasarkan keterangan saksi yang melihat awal mula kejadian diduga bersumber dari korsleting listrik. saksi sdr.Eka supradal tetangga korban melihat api dari dapur rumah korban setelah beberapa menit listrik PLN hidup.

“Tidak ada korban jiwa akibat kebakaran rumah tersebut. Namun kerugian akibat kebakaran ditaksir mencapai Rp. 500Juta” karena terdapat perhiasan milik istri korban,” ungkap Kanit Binmas Polsek Kayan Hulu singkat.

Sumber : Humas Polres Sintang

Publisher : Redaksi