PONTIANAK (Kalbar), Tuahnews.com Sebagai bukti nyata Komitmen Polri dalam mendukung Program Asta Cita Pemerintah Republik Indonesia dalam pencegahan peredaran gelap Narkoba dan Perjudian, Polda Kalbar kembali adakan Rajia di Kampung Beting, Pontianak Timur, hari Rabu (06/11/2024).

Sebelum melaksanakan kegiatan Rajia, dilaksanakan terlebih dahulu Apel Konsolidasi guna pengarahan dan taktik strategi dalam bertindak, bertempat di Lapangan Apel Ditresnarkoba Polda Kalbar Jl.Zainudin Pontianak.

Direktur Reserse Narkoba Polda Kalbar melalui AKBP Sri Sulasmini, S.H., M.H., selaku Kabag Binops Ditresnarkoba Polda Kalbar kepada Media mengungkapkan bahwa kegiatan Rajia ini merupakan bukti nyata Komitment Polri dalam mendukung Program Asta Cita dari Pemerintah Republik Indonesia

“Kami akan terus melaksanakan Rajia guna pencegahan peredaran gelap Narkoba dan Perjudian khususnya yang ada di wilayah Hukum Polda Kalbar. Hal ini juga akan berdampak mempersempit ruang gerak bagi para pelaku tindak kriminal, yang pada akhirnya akan dapat menciptakan situasi Kamtibmas yang Kondusif,” ungkap AKBP Sri Sulasmini.

Pelaksanaan Rajia dibagi menjadi 3 Tim, yaitu Tim 1 Gg.Angket, Tim 2 Gg. Beting Laut dan Gg.Daborebo, serta Tim 3 Gang Hawai.

“Dalam kegiatan Rajia ini Polda Kalbar menerjunkan sebanyak 74 orang Personil Ditresnarkoba, 15 orang Personel Ditreskrimum, 22 orang Personel Satbrimob, 3 orang Personel Bidpropam, 5 orang Personel Bidhumas, 4 orang Personel BNNK Pontianak, serta beberapa Awak Media yang turut serta meliput jalanya kegiatan tersebut,” lanjut AKBP Sri Sulasmini.

Hasil yang dicapai pada kegiatan Rajia pada hari ini adalah Tim 1 Telah melakukan pemeriksaan rumah di Gang Angket yang diduga lapak atau tempat peredaran gelap narkoba dan alat prasarana Judi Online berhasil mengamankan barang bukti sebagai berikut CPU sebanyak 26 unit, PC 47 unit, Keyboard 30 unit, Stabilizer 2 unit, Alat Hisap Bong ada 10 unit, Timbangan digital 4 unit, Pipet 1 kantong, Klip transparan ukuran kecil sebanyak 1 kantong.

Tim 2 Telah melakukan pemeriksaan rumah di Gg.Beting Laut dan Gg.Daborebo yang diduga lapak/tempat peredaran gelap Narkoba, berhasil mengamankan barang bukti sebagai berikut 7 unit CPU, 1 unit monitor, 25 buah alat hisap bong, 2 buah timbangan silver dan 2 bungkus besar pipet.

Tim 3 Telah melakukan pemeriksaan rumah di Gg.Hawai Kelurahan Kampung Dalam Bugis yg diduga lapak atau tempat peredaran gelap Narkoba, berhasil mengamankan barang bukti sebagai berikut 32 buah alat hisap sabu atau bong), 1 kantong klip plastik transparan kosong, 4 buah timbangan digital merk Harnic warna silver, 1 gulung aluminium foil, 2 buah besi slot pintu ukuran 1 meter, 6 buah sendok sabu, 1 kantong plastik korek api gas, 1 box harga paketan plastik warna biru, 1 set kamera CCTV, 2 bungkus sedotan warna putih, 1 buah rak kecil warna pink hitam, 2 kotak pipet kaca, 1 buah buku tabungan Tahapan BCA atas nama SUPARDIANSYAH nomor rekening 7925525910.

“Polda Kalbar akan terus berusaha semaksimal mungkin dalam mencegah peredaran gelap Narkoba dan perjudian yang saat ini sudah cukup meresahkan Masyarakat, khususnya di Kota Pontianak. Semoga kegiatan ini dapat memberikan rasa aman bagi Warga Masyarakat dan menciptakan situasi Kamtibmas yang Kondusif,” pungkas AKBP Sri Sulasmini.

Sumber : Humas Polda Kalbar

Publisher : Redaksi