PONTIANAK (Kalbar), Tuahnews.com Pengamat Dr Herman Hofi Munawar meminta dan berharap pemerintah terus mendorong para pelaku UMKM agar menjadi lebih baik untuk kebutuhan biaya hidup keluarga mereka dan para pelaku UMKM bisa terus maju berkarya terang Herman Hofi kepada awak media pada hari Minggu 28 April 2024.
“Kita memberikan apresiasi semangat pemerintah untuk terus mendorong agar Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) tumbuh dan berkembang dengan baik,” ungkap Herman Hofi.
Lanjutnya, berbagai kebijakan yang di lakukan agar UMKM dan ultra mikro terus mengembangkan usahanya, walaupun dalam beberapa sektor dirasakan belum tepat sasaran, namun semangat untuk mendorong kemajuan usaha sudah terasa mulai menggeliat, terutama terkait kebijakan bantuan permodalan dan regulasi.
Hal ini di karena UMKM cukup menjanjikan untuk memberikan konstribusi untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan disamping itu berdasarkan pengalaman ketika Indonesia mengalamai krisis ekonomi justru yang dapat bertahan adalah usaha Kecil dan ultra mikro.
Dalam hal itu juga dalam era perdagangan bebas saat ini UMKM memiliki kontribusi yang cukup signifikan. Hal ini tentu dapat menjadikan UMKM menjadi salah satu solusi jika terjadi adanya resesi global.

“Oleh karena itu UMKM dan usaha Ultra Mikro dalam melakukan kegiatan usaha diperlukan adanya perlindungan hukum yang dapat melindungi sekaligus mendorong kemajuan UMKM, dan ultra mikro,” tambah Herman Hofi.
Pemerintah dalam melindungi UMKM dan usaha Ultra Mikro perlu melakukan sosialisasi dengan berbagai steak holder terutama Kepolisian agar memiliki persamaan pandang, guna menghindari terjadi kontra produktif atau kekeliruan dalam penegakan hukum yang dapat mematikan UMKM dan Ultra Mikro.
Regulasi yang memberikan perlindungan dan kepastian hukum terhadap UMKM dan produk lokal, termasuk home industri sudah memungkinkan bahkan pada peraturan daerah mengatur tentang itu.
“Semua jajaran di Kepolisian hendaknya membantu Pemerintah dapat mendorong agar UMKM dan Usaha Ultra Mikro ini dapat tumbuh berkembang dengan baik. Menghindari terjadinya penegakan hukum yang terkesan di paksakan, melakukan penggeledahan-penggeledahan yang di rasa tidak wajar dengan alasan tidak terdaftar pada BPOM tidak terdaftar pada Disperindag yang seolah-olah mencari-cari Kesalahan,” tambah Herman Hofi.
Kondisi sepeti ini lanjutnya, membuat para pelaku UMK dan Usaha Ultra Mikro ketakutan dan pada akhir nya usaha mereka mati.
“Untuk itu perlu ada upaya penegakan hukum yang konstruktif. Hukum perlu ditegaskan guna memberikan perlindungan pada konsumen, tentu saja hal ini perlu koordinasi dengan instansi pemerintah daerah yang terkait. Perlindungan Hukum bagi para pelaku UMKM dan usaha Ultra Mikro tidak bermakna mereka bebas tampa nilai,” jelas Herman Hofi.
Tidak demikian lanjutnya, namun penegakan hukum perlu memperhatikan asas ultimum remedium dalam penegakan hukum pidana.
“Kita apresiasi semangat Kepolisan untuk terus melakukan penegakan hukum, tapi harus tetap memperhatikan asas ultimum remedium, dan mengedepankan koordinasi dengan Disperindagkop dan BPOM, agar Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) dan Usaha Ultra Mikro tumbuh dan berkembang dengan baik,” tutup Herman Hofi.
Sumber : Dr Herman Hofi Munawar/Jono Aktivis 98
Publisher : Redaksi




