MELAWI (Kalbar), Tuahnewsupdate.com Berkedok warung kopi di pasar Kota Nanga Pinoh, Kabupaten Melawi, Provinsi Kalimantan Barat berdasarkan informasi yang diterima dari warga yang tidak mau namanya disebutkan, bahwa ada sebuah warung kopi berkedok jual beli judi toto gelap alias togel.

Berdasarkan hasil penelusuran langsung awak media bahwa bisnis togel yang dikelola oleh bos Atiam dengan asistennya bernama Jumadi sudah berlangsung cukup lama dan yang anehnya bisnis ilegal ini sengaja dibiarkan oleh APH setempat.

“Ya pak, ini sudah sangat luar biasa di Pinoh nih. Mereka seperti ada yang membekingi,” ungkapnya dengan nada kesal kepada media ini pada hari Senin sore (09/02/2026).

Akibat hukum judi togel di Indonesia sangat berat, mencakup sanksi pidana penjara hingga 10 tahun dan denda miliaran rupiah bagi bandar maupun pemain berdasarkan Pasal 303 KUHP, UU ITE, dan KUHP baru. Pelaku terancam pidana penjara maksimal 4 tahun hingga 10 tahun.

Harap menjadi perhatian bagi aparat penegak hukum agar dapat memberikan sanksi tegas bagi pelaku judi togel yang semakin merajalela di Kabupaten Melawi.

Sumber : Tim Media Kalbar

Editor : Birong Hutagaol