SINTANG (Kalbar), Tuahnewsupdate.com Berawal dari korban berinisial C yang ingin mengajukan pinjaman dana tunai dari sebuah iklan yang ditawarkan disalah satu medsos yang terarah ke nomor WA 089503808096 yang merupakan agen penghubung dari sebuah koperasi yang diduga beralamat Jalan Gatot Subroto RT : 002 / RW : 002, Kelurahan Cimone, Kecamatan Karawaci, Kota Tangerang, Provinsi Banten.
Ketika itu sang korban inisial C membaca sebuah postingan di Facebook dengan tulisan DIBUKA PINJAMAN dengan persyaratan cukup dengan foto copy KTP dengan cara bisa ditransfer dan bisa langsung datang ke kantor.
Saat itu juga korban langsung menghubungi nomor WA yang tertera yaitu nomor 089503808096 dengan nama Buka Pinjaman atas nama nomor WA tersebut.
Korban langsung menghubungi terduga pelaku dan pelaku langsung memberikan informasi persyaratan hanya dengan mencantumkan foto KTP, foto selfie korban memegang KTP dan nomor rekening korban sebagai persyaratan dalam pengajuan pinjaman.
“Syarat pinjaman KTP, selfie pegang KTP dan nomor rekening. Silahkan lengkapi persyaratannya terlebih dahulu,” ungkapnya kepada korban inisial C pada hari Sabtu pagi (05/05/2025).

Akhirnya sang korban inisial C menuruti arahan pelaku dan langsung menuruti arahan yang disampaikan oleh pelaku dengan mengirimkan tiga persyaratan tersebut. Korban inisial C saat itu mengajukan pinjaman sebesar Rp 5 juta rupiah dengan jangka waktu pinjaman 30 bulan.
Kemudian selanjutnya pengajuan pinjaman korban menunggu verifikasi dari pihak koperasi tersebut. Selanjutnya sang pelaku memberikan informasi bahwa persyaratan pengajuan pinjaman tersebut harus memenuhi biaya tebus atau datang langsung ke kantor.
Dengan rincian materai 4 lembar map putih 3 lembar kertas putih 1 lembar bisa di tebus atau di antar di kantor koperasi tersebut.
“Materai 4 lembar map putih 3 lembar kertas putih 1 lembar bisa di tebus atau di antar di kantor kami. Kalau tidak bisa ke kantor bisa di tebus,” ungkap pelaku kepada korban.
Selanjutnya korban menanyakan alamat kantor koperasinya berada dimana? Dan pelaku menjawab bahwa kantor koperasi berada di Kota Tangerang, Provinsi Banten.
“Alamak jauh amat? Ditebus gimana maksudnya ya? Ya sudah potong aja dari pencairan pak,” tanya sang korban kepada pelaku.
Dan pelaku menjawab bahwa pencairan tidak bisa dipotong untuk dana tebusnya. Dan korban langsung menyampaikan informasi bahwa dana tebusnya sebesar Rp 85.000,- dan ditransfer melalui nomor rekening Bendahara Koperasi tersebut.
Hingga akhirnya korban mengikuti arahan pelaku dengan mentransfer ke nomor rekening Bendahara Koperasi tersebut sebesar 85.000. Hingga akhirnya menunggu proses pencairan Setelah menebus surat materai paling lama 10 menit paling cepat 5 menit langsung bisa menarik tunai pinjaman.
“Nanti ada pihak bendahara keuangan Koperasi yang menghubungi bapak di sana mohon bersabar satu persatu untuk proses pencairannya pinjaman,” ungkapnya kepada sang korban.
Sambil menunggu proses pencairan, beberapa lama kemudian korban ditelpon oleh pihak Bendahara Koperasi tersebut dan menanyakan kembali kelengkapan proses pencairan korban.
Selang beberapa menit kemudian pelaku yaitu Bendahara Koperasi tersebut mengirimkan bukti transfer pencairan bahwa duit pencairan pinjaman telah ditransfer melalui rekening korban.
Kemudian korban mengecek rekening dan betapa kagetnya bahwa duit pinjaman belum juga ditransfer dan korban melihat ada kejanggalan nomor rekening bukti transfer dengan nomor rekening milik korban ternyata beda.
Hingga akhirnya pelaku sang Bendahara memberikan alasan ada delay atau keterlambatan pengiriman dari pihak koperasi hingga akhirnya pelaku meminta korban untuk membayar biaya delay sebesar Rp 615.000,-.
“Pak untuk pengiriman koperasi terjadi trabel sistem atau di sebut terdelay. Pengiriman yang sudah di kirimkan tapi belum nampak ke rekening tujuan karena pengirimannya terpending. Untuk membuka menu delay nya atau mengaktifkan saldo pengiriman koperasi bapak harus selesaikan terlebih dahulu untuk menyelesaikan biaya membuka menu delaynya sebesar Rp 615.000,-,” ungkapnya kepada korban.
Hingga akhirnya membuat korban hilang kepercayaan dan akan melaporkan kasus ini kepada pihak yang berwajib. Karena diduga adanya penipuan berkedok pinjaman dana tunai.
Publisher : Redaksi




