SINTANG (Kalbar), Tuahnews.com Informasi kembali diterima oleh media ini pada hari Minggu (03/11/2024), berdasarkan berita yang diterbitkan oleh media sebelumnya, bahwa awak media yang menerbitkan berita ini sebelumnya mengkroscek kegiatan PETI ditengah kapuas yang berlokasi di Desa Kenyauk, Kecamatan Sepauk, Kabupaten Sintang, Provinsi Kalimantan Barat.

Terlihat puluhan lanting jek dengan mesin bersekala besar saat dikonfirmasi media yang menerbitkan berita ini sebelumnya kepada warga Sebedau mengatakan bahwa wilayah seberang masuk Desa Kenyauk, Kecamatan Sepauk, Kabupaten Sintang.

“Parah ini pak, ini ada nama oknum anggota Polsek Sepauk terlibat langsung sebagai pengurusnya,” ungkap warga yang engan namanya disebutkan.

Parahnya lagi saat awak media yang menerbitkan berita ini sebelumnya beberapa waktu lalu tepatnya pada hari Rabu 30 Oktober 2024 dikonfirmasi langsung kepada Kapolsek Sepauk melalui via pesan WhatsApp terkait adanya kegiatan peti tersebut.

“Memang saya dan anggota monitor giat tersebut, dalam arti patroli,” ungkap IPDA Satrio Kapolsek Sepauk.

Dan ini memang betul adanya pekerja, efek di seberang pasar sepauk yaitu wilayah Desa Entabuk yang off kerja.

“Kemarin saya patroli lagi, dan menghimbau, sudah banyak mereka merapat lagi ke Entabuk, seberang pasar Sepauk,” ungkapnya lagi.

Ini menjadi pertanyaan publik, entah kenapa yang membuat Kapolsek Sepauk takut membubarkan atau mengambil tindakkan pada kegiatan penambang emas tanpa izin tersebut.

Padahal jelas statemen kapolda kalbar di seratus hari kerjanya dahulu untuk memberantas korupsi dan kegiatan ilegal. Ataukah Kapolsek Sepauk khususnya Kapolres Sintang, tidak perduli dengan pernyataan Kapolda Kalbar, atau ada unsur lainnya sehingga dengan sengaja melakukan pembiaran.

Apakah Kapolsek Sepauk semacam adakan kegiatan ternak PETI lantas yang megeluarkan material atau bahan alat jek tersebut menurut seorang warga adalah inisial AN pemilik toko penjualan sparepart mesin sekaligus menampung emas hasil PETI tersebut dengan nama tokonya Jaya Gemilang Sepauk.

Publisher : Redaksi