KAPUAS HULU (Kalbar), Tuahnewsupdate.com Semakin maraknya dan merajalelanya aktifitas ilegal di wilayah Kabupaten Kapuas Hulu bukan menjadi rahasia umum lagi. Salah satunya aktifitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) yang setiap hari dan setiap saat semakin merajalela di Desa Perigi, Kecamatan Silat Hilir, Kabupaten Kapuas Hulu, Provinsi Kalimantan Barat.
Aktifitas PETI memang menjadi perhatian serius, mengingat dampak pencemaran terhadap lingkungan yang ditimbulkan, Pemerintah Daerah harus melakukan tindakan pencegahan atas kerusakan lingkungan yang lebih masif lagi.
Persolaan PETI bisa menyebabkan pencemaran air tanah longsor yang dapat memiliki dampak yang merugikan bagi ekosistem alam dan kesehatan manusia, aktivitas PETI yang tidak dapat terkendali bisa menghasilkan limbah beracun yang mencemari tanah dan air sungai menjadi keruh.
Pertambangan emas ilegal merusak lingkungan, ekosistem darat, dan ekosistem laut. Pertambangan emas ilegal menggunakan bahan kimia berbahaya, seperti merkuri, untuk memisahkan bijih emas.
Penegakan hukum terhadap pertambangan emas ilegal dilakukan oleh penegak hukum dan. Pemerintah terkait melakukan tindakan preventif dan represif untuk menjaga keamanan dan kenyamanan masyarakat serta kelestarian lingkungan.
Melalui kesempatan ini beberapa kali awak media mencoba meminta konfirmasi kepada pihak Polsek Silat Hilir yang dalam hal ini ditangani oleh Kapolsek Silat Hilir namun ketika dimintai keterangan kepada Kapolsek Silat Hilir IPDA Egidius Egi S.H., namun belum ada jawaban.
Dan Kapolsek Silat Hilir seperti mengabaikan konfirmasi awak media hingga menimbulkan tanda tanya adanya dugaan seperti ada yang disembunyikan oleh pihak Polsek Silat Hilir kenapa kegiatan aktifitas ilegal di wilayah Kecamatan Silat Hilir, Kabupaten Kapuas Hulu sengaja dibiarkan.
Sumber : Tim Media Kalbar
Editor : Birong Hutagaol




