DENPASAR (Bali), Tuahnewsupdate.com Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan atau Kemenko Polkam RI menegaskan pentingnya peran Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) untuk memastikan keterbukaan informasi publik yang cepat, akurat, dan mudah diakses.

Penegasan ini disampaikan Deputi Bidang Koordinasi Komunikasi dan Informasi Kemenko Polkam, Marsda TNI Eko Dono Indarto, dalam Rapat Koordinasi bertema Penguatan Kapasitas dan Peran PPID untuk Meningkatkan Kualitas Keterbukaan Informasi Publik di Vouk Hotel & Suites Bali, hari Kamis (14/08/2025).

“Informasi adalah jembatan penghubung pemerintah dan rakyat. PPID harus menjadi garda terdepan dalam menjamin hak masyarakat atas informasi,” tegas Eko Dono.

Acara ini menghadirkan narasumber dari Komisi Informasi Pusat, Kementerian Komunikasi dan Digital, Kemendagri, serta Diskominfo Jawa Barat, dan dihadiri perwakilan pemerintah daerah, Forkopimda, TNI, Polri, dan Kejaksaan.

Kemenko Polkam berharap penguatan kapasitas PPID di seluruh Indonesia akan memperkuat transparansi dan meningkatkan kepercayaan publik terhadap kinerja Pemerintah.

Pewarta : Jono Darsono, S.T

Editor : Birong Hutagaol