PONTIANAK (Kalbar), Tuahnews.com Polresta Pontianak merespon cepat kejadian penyerangan yang dilakukan sejumlah anak remaja dengan menggunakan senjata tajam disejumlah tempat di kota Pontianak.
Kapolresta Pontianak Kombes Pol Adhe Hariadi, S.I.K, M.H., dalam keterangannya dihadapan awak media hari Minggu pagi (17/03/2024) 05:00 WIB menjelaskan beberapa hal terkait kasus tersebut.
“Kami Polresta Pontianak menanggapi keresahan masyarakat akibat adanya penyerangan yang dilakukan oleh sejumlah anak remaja dengan membawa senjata tajam disejumlah tempat dipontianak dengan mengamankan sejumlah pelaku yang diduga turut dalam aksi tersebut,” ungkap Adhe.
Menurutnya, dari dua tempat kejadian yang kita lakukan penyelidikan,kejadian di Jalan Nirbaya pada tanggal 8 Maret 2024 dan di Coffe Trans di Jalan Ya’ M. Sabran Pontianak Timur dapat diamankan sebanyak 2 orang remaja inisial FA dan HR.
“Dari hasil pemeriksaan yang kami lakukan mereka terlibat dikedua tempat kejadian tersebut serta diduga terlibat pencurian diwilayah Kubu Raya,” tuturnya.

Menurut pengakuan keduanya, bersama rekan-rekannya melakukan penyerangan dengan alasan balas dendam karena salah satu rekannya dipukul oleh lawan yang mereka serang,ujar Kapolresta.
“Dengan kejadian ini, saya sudah perintahkan kepada seluruh jajaran Polresta Pontianak untuk menindak tegas siapapun yang menggangu keamanan dan membuat resah masyarakat kota Pontianak,setiap hari saya terjunkankan personel untuk berpatroli dan Tim yang melakukan penindakan hukum,” tegas Adhe.
Kejadian ini Adhe mengimbau kepada orang tua untuk mengawasi anak-anaknya dalam bergaul dan waktu keluar rumah dimalam hari agar dilakukan pembatasan, karena tindakan yang dilakukan oleh para pelaku ini sudah membahayakan keselamatan orang lain dan menjurus pada tindak kriminalitas.
“Untuk para pelaku yang sudah kami amankan kami kenakan pasal 2 ayat 1 Undang-undang darurat Nomor 12 tahun 1951 tentang membawa, memiliki, menyimpan senjata tajam tanpa ijin yang sah dengan ancaman hukuman pidana penjara selama 10 tahun,” pungkas Kapolresta Pontianak.
Sumber : Humas Polresta Pontianak
Publisher : Redaksi




