PONTIANAK (Kalbar), Tuahnewsupdate.com Diduga WL Kelabuhi Ketua DPD Asosiasi Keluarga Pers Kalbar dengan klarifikasi yang diduga tidak sesuai fakta. AKPERSI siapkan Kuasa Hukum untuk mendampingi 2 orang wartawan yang menjadi korban intimidasi, dan menimbulkan trauma terhadap keempat anak dibawah umur yang berada didalam mobil wartawan.
Klarifikasi WL via telpon WhatsApp diduga kuat pembohongan terhadap insan pers, dimana dirinya mengatakan bahwa dia hanya sekedar menyelamatkan 2 orang wartawan dan keluarganya yang berada didalam mobil yang digunakan wartawan tersebut.
Saat S dan R adalah wartawan yang sedang ingin melakukan silaturahmi ke Mapolsek Belitang Hilir namun naasnya di kepung masyarakat yang diduga adalah pekerja PETI, dimana kedua wartawan ini tersandra hampir 5 jam baru dapat meninggalkan Sungai Ayak 2 Kecamatan Belitang Hilir dengan 2 syarat yaitu mendatangkan 2 oknum wartawan yang melakukan pemerasan terhadap masyarakat pekerja PETI, atau menandatangani surat pernyataan tersebut.
Dengan rasa ketakutan dan dalam keadaan paksaan dan demi keselamatan anak dan istrinya yang juga ikut dalam perjalanannya tersebut, dimana kedua wartawan ini membawa istri-istri dan anak-anaknya. Hingga saat ini anak-anak tersebut masih mengalami trauma yang mendalam.
Syafarahman selaku Ketua DPD AKPERSI Kalbar merasa dibohongi melalui pres rilisnya mengatakan bahwa AKPERSI Kalbar saat ini mempersiapkan langkah hukum untuk membuat Laporan Polisi dan sudah menyiapkan Kuasa Hukum yang cukup kredibel Yaitu Asido Jamot Tua Simbolon, S.H.
“Segala sesuatu terkait ranah hukum kami akan serahkan sepenuhnya kepada Kuasa Hukum yang telah di tunjuk,” ungkapnya.
Pria yang juga akrab di panggil Daeng Spareng meminta Polres Sekadau dan Polda Kalbar serius dalam kasus yang viral secara nasional ini, dan sesegera mungkin melakukan tindakan hukum sesuai undang undang nomor 40 tahun 1999 tentang pers.
“Tangkap pelaku yang diduga telah mengintimidasi Wartawan dan diberikan hukuman yang sesuai dengan undang-undang pers. Berantas habis kegiatan PETI yang berada di Sungai Ayak 2 Kecamatan Belitang Hilir Kabupaten Sekadau. Proses oknum yang berada di dalam ruangan Mapolsek Belitang Hilir dimana dalam ruangan tersebut ada oknum Polisi dan Oknum Anggota DPRD Aktif,” ungkapnya dengan nada berang.
Sumber : Tim Media
Editor : Birong Hutagaol




