SINTANG (Kalbar), Tuahnewsupdate.com Disela-sela hangatnya program pemberantasan Pertambangan Emas Tanpa Izin berkaitan dengan atensi Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo, dan Kapolda Kalimantan Barat IRJEN Pol Pipit Rismanto, untuk memerintahkan kepada semua jajaran Aparat Penegak Hukum Kepolisian untuk menindak tegas para Penambang Tanpa Izin yang dapat merusak ekosistem alam.

Berdasarkan ada Informasi yang berkembang di kalangan masyarakat sekitar Tempunak bahwa masih marak kegiatan Aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI), Tim media ini pun melakukan Investigasi ke lapangan langsung untuk mendapatkan keakuratan informasi yang ada.

Sangat mengejutkan, berdasarkan pantauan tim awak media ini di lapangan ternyata informasi awal benar bahwa aktifitas PETI semakin merajalela, dan ironisnya lagi kegiatan tersebut tidak jauh dari lingkaran Kantor Polsek Tempunak, lebih jelasnya bertepatan diseberang Polsek tersebut.

Hal ini menjadi kecaman keras salah satu warga yang enggan namanya diungkapkan dan dirahasiakan.

“Ya mungkin bapak melihat sendirilah berapa jauh jarak tempuh kantor Polsek dan aktifitas pertambangan tersebut, kami sangat resah pak dengan suara mesinnya, karena ini dekat pemukiman warga, di sungai lagi pak,” ucap salah satu Warga saat di jumpai awak media ini Rabu, (12/02/2026).

Ironisnya, warga juga menyampaikan bahwa aktivitas PETI di sungai kapuas tersebut sudah berjalan cukup lama, dan statment Kapolda Kalbar tentang Pemberantasan PETI juga hanya bagaikan omong-omong saja, terbukti hingga hari Kamis (13/02/2026) masih marak dan masif disekitaran sungai kapuas di Kecamatan Tempunak Kabupaten Sintang.

“Kegiatan PETI itu masih marak dan masif di sungai pak, pembicaraan pak Kapolda Kalbar mana diindahkan dengan bawahannya, buktinya masih berjalan dan terang-terangan mereka kerja di sungai seberang Kantor Polsek Tempunak, mana lah Penambang takut Pak. Sikapi hal PETI di Sungai Kapuas ini pak, kami berharap kepada Kapolda benar-benar bertindak tegas terhadap pelaku usaha Pertambangan Emas yang ada, karna dapat merusak ekosistem alam sungai, keruh dan dangkal pak,” harap warga.

Saat awak media yang menerbitkan berita ini sebelumnya meminta konfirmasi Ke Aparat Penegak Hukum setempat Kapolsek Tempunak dan Kapolres Sintang melalui Via WhatsApp tidak memberikan tanggapan dan terkesan GHOSTING.

Penulis : Rabi dan Tim

Editor : Birong Hutagaol